Penulis : Isti Kholif & Aisha Afdanty Ferkin | Editor : Ariya Dwi Cahya
Badan Registrasi Wilayah Adat (BRWA), Dinamof, bersama Badan Pengelola Urusan Masyarakat Adat (BPUMA) melakukan diskusi untuk menindaklanjuti koordinasi terkait pengembangan Sistem Informasi Wilayah Adat (SIWA) di Kabupaten Malinau.
*Diskusi Pengembangan Sistem Informasi Wilayah Adat
Selayang pandang kilas balik sebelum adanya pertemuan ini, sebenarnya telah dilaksanakan pembahasan awal mengenai urgensi SIWA di Malinau, salah satunya yaitu untuk menyediakan pusat informasi dan kepustakaan tentang masyarakat adat, seperti yang tertuang dalam Perda Malinau Nomor 10 tahun 2012, Bab IV pasal 25. Dengan dasar tersebut, maka BRWA bersama BPUMA mendorong Pemda Kabupaten Malinau untuk bekerja sama menghadirkan Sistem Informasi Wilayah Adat. Dalam hal ini, BRWA berperan untuk mengasistensi penguatan kapasitas dalam pengelolaan data wilayah adat.
Selanjutnya kegiatan yang dilakukan pada tanggal 24 Mei 2023 merupakan pertemuan lanjutan. Gelar kegiatan tersebut bertempat di ruang pertemuan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Malinau. Peserta yang hadir tidak terlalu banyak, sekitar 10 orang menghadiri pertemuan tersebut, oleh karena itu kegiatan dapat berjalan dengan intensif.
*Diskusi Pengembangan Sistem Informasi Wilayah Adat
Dalam pertemuan tersebut terdapat tiga topik pembahasan diantaranya yaitu, 1) Update hasil perbaikan dan pembaharuan SIWA Kabupaten Malinau, 2) Progres pembaharuan fitur di SIWA Kabupaten Malinau, 3) Menyusun Rencana Tindak Lanjut terkait launching SIWA Kabupaten Malinau. Pertemuan berjalan lancar dengan membahas topik-topik utama tersebut. Terdapat beberapa catatan penting dari pertemuan ini, antara lain kelengkapan data agar dapat BPUMA dapat melakukan pelatihan dan penginputan data, perlunya mengajak para pendamping masyarakat adat untuk dapat mempublikasikan kegiatan masyarakat adat yang didampinginya di SIWA, serta perlunya mengundang berbagai pihak terkait, yaitu pemerintah daerah, BPUMA, lembaga pendamping masyarakat adat, hingga perwakilan masyarakat adat.
Diskusi yang dilakukan dalam pertemuan berhasil menyampaikan hasil perbaikan dan pembaharuan SIWA Kabupaten Malinau, melakukan pembaharuan fitur di SIWA Kabupaten Malinau, serta membangun rencana launching SIWA Kabupaten Malinau kedepannya. Pertemuan ini diharapkan dapat menjadi langkah besar berjalannya SIWA sebagai instrumen pengelolaan wilayah adat di Kabupaten Malinau. Ariya Dwi Cahya dari Divisi Data dan Informasi BRWA pun berharap bahwa SIWA ini dapat memberikan banyak kebermanfaatan.
“Harapannya sistem informasi ini dapat membantu BPUMA dalam mempercepat layanan identifikasi, verifikasi, hingga penetapan masyarakat adat di Kabupaten Malinau†harap Ariya.